Pemkab Kukar Rancang Pembangunan Peternakan Ayam Petelur Berdasar Pemetaan Lokasi SPPG
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Rencana pembangunan peternakan ayam petelur di 2026 harus menyesuaikan keuangan daerah dan mempertimbangkan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai titik distribusi utama.
Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah menyiapkan rencana kebutuhan pembangunan
kandang ayam petelur sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Makanan
Bergizi Gratis (MBG).
Kabid Ekonomi dan Sumber
Daya Alam (SDA) Bappeda Kukar Bagus Eko Sampurno menjelaskan, perencanaan ini
menjadi bagian penting untuk memastikan keberlanjutan pasokan telur sebagai
salah satu komponen utama pemenuhan gizi masyarakat dalam program MBG.
Untuk itu, penentuan skala
pembangunan harus dilakukan secara realistis dan terukur sesuai kondisi fiskal
daerah.
Pemkab Kukar tidak ingin
memaksakan pembangunan kandang ayam petelur dalam skala besar jika tidak
sejalan dengan kemampuan anggaran.
Ia menyebut, perhitungan
kebutuhan investasi tengah dilakukan secara rinci, termasuk mempertimbangkan
biaya operasional jangka panjang agar tidak membebani keuangan daerah di masa
mendatang.
Selain menyesuaikan
kemampuan anggaran, penentuan lokasi kandang ayam petelur juga akan mengikuti
persebaran SPPG yang menjadi pusat pemrosesan dan distribusi bahan pangan dalam
program MBG.
"Kedekatan lokasi
pembangunan dengan SPPG sangat menentukan efisiensi logistik dan kualitas telur
yang akan disalurkan kepada masyarakat," kata Bagus Eko Sampurno pada
Poskotakaltim, di Tenggarong, Selasa (2/12/2025).
Bappeda Kukar bersama
perangkat daerah teknis sedang melakukan pemetaan terkait kebutuhan telur di
masing-masing wilayah berdasarkan titik SPPG.
Hasil pemetaan inilah yang
nantinya menjadi dasar untuk menentukan jumlah kandang yang perlu dibangun
serta kapasitas produksinya.
Ia menambahkan, dengan
adanya keterpaduan antara lokasi SPPG dan rencana pembangunan kandang ayam
petelur, pemerintah dapat menekan biaya distribusi sekaligus mempercepat
penyaluran bahan pangan untuk program MBG.
Hal ini penting untuk
menjaga kualitas telur tetap baik saat diterima oleh masyarakat penerima
manfaat.
Selain dari sisi teknis,
koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan untuk menyiapkan aspek pendukung
lainnya, seperti ketersediaan pakan, tenaga pengelola, hingga sistem pengawasan
kesehatan ternak.
Semua ini dirancang agar
operasional kandang ayam petelur berjalan optimal dan mampu memenuhi standar
program MBG.
Ia berharap, pembangunan
kandang ayam petelur dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai prioritas
wilayah serta kemampuan anggaran pada tahun 2026. Dengan pendekatan bertahap,
Pemkab Kukar dapat memastikan setiap unit kandang yang dibangun benar-benar
efektif dan tepat fungsi.
Ia menegaskan, pembangunan
kandang ayam petelur tidak hanya sekadar penyediaan sarana, tetapi menjadi
bagian penting dari strategi besar Pemkab Kukar dalam mewujudkan ketahanan
pangan daerah.
Penyesuaian dengan
keuangan daerah dan persebaran SPPG menjadi kunci utama agar program Makanan
Bergizi Gratis berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran. (Adv/riz)